HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Adapun Saksi yang diperiksa yaitu JFH.

Ia selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, jelas Ketut ( Suriman)

Related posts

Berhasil Meraih Kepercayaan Publik, DPD RI Apresiasi Kerja Keras & Kerja Cerdas Jaksa Agung 

Admin AYo Berbagi

Realisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua, Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok Skouw Yambe

editor

Polsek Bagan Sinembah Gagalkan Peredaran Narkoba, 2 Pelaku Di Sikat

Admin AYo Berbagi