HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Adapun Saksi yang diperiksa yaitu JFH.

Ia selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, jelas Ketut ( Suriman)

Related posts

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian AH Diperiksa  Kejagung 

Admin AYo Berbagi

Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35% Dibandingkan Sertipikat Analog

Admin AYo Berbagi

Perkara Penganiayaan yang Diusulkan Oleh Kajati Maluku Dihentikan berdasarkan RJ

Admin AYo Berbagi