HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 1 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (Satu) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Melalui siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media adapun seorang saksi yang diperiksa Kamis ( 12/10/2023) yaitu Inisial S

Saksi S selaku Pegawai Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-  tahun 2023, ringkas Ketut.  (Suriman)

Related posts

Plt Ketua DPC Demokrat Rohil Imam Soeroso : Pegang Teguh Hasil Kongres V,Dukung AHY Ketua Umum Yang Sah

Admin AYo Berbagi

Direktur TP Oharda JAM Pidum setujui 5 Pengajuan Penghentian Restorative Justice 

Admin AYo Berbagi

Serahkan 965 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tanah Harus Punya Fungsi Sosial

Admin AYo Berbagi