HeadlinesHukumNasional

Kejagung Memeriksa 4 Karyawan PT Antam Guna Mendalami Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Rabu (25/10/2023). Adapun keempat saksi tersebut yaitu:

1. SL selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

2. SJ selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

3. A selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

4. JT selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana. ( Suriman)

Related posts

Alah Mak,Tak Mau Dibawa Keluar Malam,Rosdiana Babak Belur

Admin AYo Berbagi

Pengeroyokan,Pelaku Dan Korban Sepakat Berdamai

Admin AYo Berbagi

Sah! Masyarakat Sedinginan Percayakan Pasangan Bijak 02 Memimpin Rohil 5 Tahun Kedepannya 

Admin AYo Berbagi