HeadlinesHukumNasional

Kejagung Memeriksa 4 Karyawan PT Antam Guna Mendalami Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Rabu (25/10/2023). Adapun keempat saksi tersebut yaitu:

1. SL selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

2. SJ selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

3. A selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

4. JT selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana. ( Suriman)

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa Seorang Saksi  Terkait Perkara Impor Gula

Admin AYo Berbagi

Alasan Persugihan Karena Penasaran Rasa Perawan,

Admin AYo Berbagi

Penyerahan Sertipikat Tanah Pemerintah Provinsi Riau

Admin AYo Berbagi