6 Desember, 2024
AYo Berbagi

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan LKPJ Kepala Daerah 2023

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH., diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, SH., M. Hum menghadiri Kegiatan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023.

Kegiatan LKPJ yang di hadiri oleh Asintel Kejati Riau sekira pukul 11.30 Wib di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH. Senin. (18,/3/2024).

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Riau Ir. S.F Harianto MT menyampaikan secara garis besar LKPJ Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2023.

LKPJ merupakan suatu kewajiban Kepala Daerah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Secara substansi, LKPJ Kepala Daerah berisikan keterangan tentang Dasar Hukum, Visi dan Misi Kepala Daerah, Data Umum Daerah, Perubahan Penjabaran APBD, Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah, serta Capaian Kinerja Pelaksanaan Tugas Pembantuan, yang berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi, serta Rencana Kerja Pemerintah. Prioritas Pembangunan Provinsi Riau Tahun 2023 dilaksanakan berpedoman pada RPJMD Tahun 2019-2024 dan mengacu pada Visi Pembangunan 5 tahunan Provinsi Riau yaitu: “Terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia (RIAU BERSATU)”.

Lebih jauh, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., saat di konfirmasi awak media mengatakan adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Penjabat Gubernur Riau Ir. S.F Hariyanto, M.T, Ketua DPRD Provinsi Riau diwakili oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau Hardianto, SE, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra, SE, M.Si, Sekretaris DPRD Prov. Riau Tengku Fauzan Tambusai, S.STP, Polda Riau Diwakili oleh Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Rudi Abdi Kasenda, Korem 031/WB Diwakili oleh Kasi Ren Kasrem 031/WB Kol Inf Abdul Sipahutar, SE, Lanud Roesmin Nurjadin Diwakili oleh Kadispotdirga Lanud Rsn Kolonel Tek Suzan Efian M.Han.

Kegiatan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 berjalan aman, tertib, dan lancar. ( Suriman)