HeadlinesHukumNasional

Jaksa Penyidik Periksa Tiga Saksi Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Selasa (31/10/2023) memeriksa 3 (tiga) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Dalam siaran pers disampaikannya adapun ketiga saksi yang diperiksa yaitu:.

1. MPA selaku Direktur Utama PT Tritech Consult Indonesia.

2. TM selaku PM PT Tritech Consult Indonesia.

3. DD selaku Direktur PT Arsimekon Tatagraha.

Adapun ketiga MPA, TM dan DD diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 sampai dengan tahun 2018, ringkas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

editor

Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

Admin AYo Berbagi

Dirut IB dan Manager W Ikut Diperiksa dalam Perkara Tol Japek

Admin AYo Berbagi