Selasa, 7 Juli 2026, 17:51
HeadlinesHukumNasional

Jaksa Penyidik Periksa Tiga Saksi Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Selasa (31/10/2023) memeriksa 3 (tiga) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Dalam siaran pers disampaikannya adapun ketiga saksi yang diperiksa yaitu:.

1. MPA selaku Direktur Utama PT Tritech Consult Indonesia.

2. TM selaku PM PT Tritech Consult Indonesia.

3. DD selaku Direktur PT Arsimekon Tatagraha.

Adapun ketiga MPA, TM dan DD diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 sampai dengan tahun 2018, ringkas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanudin Meresmikan Kantor Kejari Pali dan Kantor Kejari Muara Enim

Admin AYo Berbagi

Ini Akibatnya Jika Anak-Anak Bawah Umur ,Hantam Xenia Lagi Parkir

Admin AYo Berbagi

Perkara BAKTI  Kominfo dan TPPU, Kejagung  Panggil dan Periksa 8 Saksi

Admin AYo Berbagi