HeadlinesHukumNasional

Kejagung Memeriksa Saksi IIK Terkait Perkara Komoditas Timah

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 1 (satu) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Adapun saksi yang diperiksa Senin (20/11/2023) yaitu IIK.

Saksi IIK selaku Pengurus CV Sumber Berkah Ramadhan diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022, pungkas Ketut Sumedana  (Suriman)

Related posts

Pusat Pemulihan Aset Hibahkan 1 Unit Kapal CM 91499 TS ke Universitas Hasanuddin

Admin AYo Berbagi

Tim Tabur Kejati Sulsel Berhasil Mengamankan Buronan Ke 2 Penipuan Berlian Palsu

Admin AYo Berbagi

Kader Demokrat Rohil Menerima Keputusan Kemenkum HAM, Dukung AHY Ketum Yang Sah

Admin AYo Berbagi