HeadlinesHukumNasional

Kejagung Memeriksa Saksi IIK Terkait Perkara Komoditas Timah

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 1 (satu) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Adapun saksi yang diperiksa Senin (20/11/2023) yaitu IIK.

Saksi IIK selaku Pengurus CV Sumber Berkah Ramadhan diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022, pungkas Ketut Sumedana  (Suriman)

Related posts

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi

Admin AYo Berbagi

Kaur Daskrimti Kejari SBB Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GAMKI

Admin AYo Berbagi

Kasi C Bidang Intelijen Kejati Riau Hadiri Giat Audit Kasus Stunting dan Pelayanan KB SE Provinsi Riau 

Admin AYo Berbagi