Selasa, 7 Juli 2026, 15:39
HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi.

Ketiganya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Menyampaikan adapun ketiga saksi yang diperiksa Senin (20/11/2023) yaitu:

1. SAI selaku Kepala Cabang PT Sejahtera Intercon.

2. PB selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016 s/d 2017.

3. S selaku Direktur PT Calista Perkasa Mulia.

Pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023, ringkas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

DPO Terpidana Korupsi asal Kejati Kaltim Timbul Sianturi Berhasil Diamankan

Admin AYo Berbagi

Jampidsus Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT Timah

Admin AYo Berbagi

Sempat DPO, Mantan Pegawai Bank “Ririn Sikinaningsih”  Berhasil Diamankan Tim Tabur 

Admin AYo Berbagi