HeadlinesHukumNasional

Jampidsus Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT Timah

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, adapun ke 3 saksi yang diperiksa Rabu (24/4/2014) yaitu berinisial:

1. FA selaku Inspektur Tambang.

2. TM selaku Inspektur Tambang.

3. BE selaku Sub Koordinator Pemasaran pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk, ungkap Ketut.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Suriman)

Related posts

Pencuri Menjual Barang Curian Kepemiliknya

Admin AYo Berbagi

Barang Bukti Narkoba di Musnahkan Polres Rohil

Admin AYo Berbagi

Asintel Kejati Riau Menerima Audiensi DPW Ikatan Media Online Provinsi Riau

Admin AYo Berbagi