10 Oktober, 2024
AYo Berbagi

PA dan YL Diperiksa Kejagung Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yangterkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Dalam siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan ke awak media, adapun ke 2 saksi yang diperiksa Rabu (24/4/2024) yaitu berinisial:

1. YL selaku Notaris.

2. PA selaku Direktur PT Asset Pacific.

Kedua orang saksi sebut Ketut  diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutupnya ( Suriman)