Selasa, 7 Juli 2026, 16:43
HeadlinesHukumNasional

Penyidikan Perkara BPDPKS di Kejagung, SGJS Diperiksa 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu)orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu SGJS, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran persnya Senin (20/11/2023).

Pemeriksaan saksi SGJS selaku Mantan Pegawai PT IRAI sambung Ketut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022. ( Suriman)

Related posts

Gerakan Cepat Komisi Kejaksaan Merespon Pengaduan Masyarakat 

Admin AYo Berbagi

Evaluasi Triwulan I 2025, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75%

Admin AYo Berbagi

Kejari Rokan Hilir Menghentikan 1 Kasus Laka Lantas, Kok Bisa?

Admin AYo Berbagi