HeadlinesHukumNasional

Tim Jaksa Penyidik Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. WK selaku Deputi Bidang Usaha Industri Argo Kementerian BUMN tahun 2016.

2. SH selaku Kepala Biro Hukum pada Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI.

Adapun WK dan SH diperiksa sebagai  saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, jelas Ketut ( Suriman)

Related posts

Direktur TP Oharda JAM PIDUM Menyetujui 5 Penghentian Penuntutan Restorative Justice

Admin AYo Berbagi

PD.Bank Rohil,Diusia 24 Tahun Raih With Predicate Excellent,Bank Ini Milik Pemkab Rohil.

Admin AYo Berbagi

Pakai Lilin Untuk Penerangan, Rumah Warga Balai Jaya Rohil Hangus Terbakar.

Admin AYo Berbagi