HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa YM Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dijabarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun seorang saksi yang diperiksa Selasa (12/12/2023) yaitu YM.

Saksi YM diperiksa selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Desember 2016 s/d Desember 2017, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Suriman)

Related posts

Beri Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Menteri Nusron: Tegas Jalankan Prinsip dan Luwes dalam Melayani

editor

Camat,Lurah,Penghulu Diminta Ajak Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan

Admin AYo Berbagi

Jaksa Agung ST Burhanudin Lantik Dr. Amir Yanto Sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset 

Admin AYo Berbagi