HeadlinesHukumNasional

AG dan US Selaku Direktur Terkait dengan Perkara Perkeretaapian Medan Diperiksa 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi. Selasa  (12/12/2023).

Kedua saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. AG selaku Direktur PT Dardela Yasa Guna.

2. US selaku Direktur PT Daya Cipta Dianrancana.

Pemeriksaan  terhadap saksi AG dan US  dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana (redaksi)

Related posts

Seluruh Pegawai di Lingkup Kejati Maluku Tes Urine, Hasilnya Negatif

Admin AYo Berbagi

Rakerda 2024, Kajati Maluku Minta Jajaran Dukung Produktifitas & Percepatan Ekonomi yang Inklusif Berkelanjutan 

Admin AYo Berbagi

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Admin AYo Berbagi