HeadlinesHukumNasional

Direktur AG dan PPK “AM” Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 –  2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Senin (8/1/2024) menyampaikan adapun ke dua saksi yang diperiksa yaitu :

1. AG selaku Direktur PT Dardela Yasa Guna.

2. MC selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Lanjut Ketut, adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana? (Suriman)

Related posts

Gelar Pasukan Ops Lilin 2021, Kapolda Riau Ingatkan Dua Hal Menjadi Atensi Pengamanan Nataru dan Pengendalian Covid-19

Admin AYo Berbagi

Jampidsus Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Admin AYo Berbagi

Jampidsus Periksa 2 Saksi Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Admin AYo Berbagi