Selasa, 7 Juli 2026, 19:43
HeadlinesHukumNasional

Direktur AG dan PPK “AM” Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 –  2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Senin (8/1/2024) menyampaikan adapun ke dua saksi yang diperiksa yaitu :

1. AG selaku Direktur PT Dardela Yasa Guna.

2. MC selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Lanjut Ketut, adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana? (Suriman)

Related posts

Kejaksaan Bekerja Berdasarkan hukum! Publik Jangan Termakan Isu dan Opini

Admin AYo Berbagi

Pengembangan Perkara Tol Japek, 4 Saksi Diperiksa 

Admin AYo Berbagi

Jaksa Agung ST Burhanudin Lantik Dr. Amir Yanto Sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset 

Admin AYo Berbagi