HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Kamis (11/1/2024)  memeriksa 4 (empat ) orang saksi.

Mereka Diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menjelaskan adapu. Ke 4 saksi yang diperiksa yaitu:

1. RI selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa.

2. AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia.

3. AUB selaku Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk/Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk.

4. MIF selaku Staf PT Artha Dinamika Lestari.

Pemeriksaan terhadap ke 4 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022 pungkas Ketut. (Suriman)

Related posts

Kejagung Menyetujui 22 Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

Admin AYo Berbagi

Warga Pekaitan Tak Berkutik Di Tangkap Polisi,4,21 Gram Sabu Diamankan.

Admin AYo Berbagi

Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026

Admin AYo Berbagi