HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 2 Orang Direktur Perusahaan Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang- Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan, adapun kedua saksi yang diperiksa Senin (20/1/2024) yaitu:

1. HBL selaku Direktur PT Bhinneka Cipta Yasa.

2. AW selaku Direktur PT Christalenta Pratama.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, dan Tersangka AG, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana (redaksi)

Related posts

Polsek Rantau Kopar Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker di SMA Negeri 01 Rantau Kopar

Admin AYo Berbagi

Bupati Rokan Hilir H.Bistamam Ikuti Orientasi Retreat Kepala Daerah di Magelang

Admin AYo Berbagi

Meski Belum Diresmikan, Objek Wisata Baru di Bagansiapiapi Ini Sudah Bisa Di Kunjungi.

Admin AYo Berbagi