HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 2 Orang Direktur Perusahaan Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang- Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan, adapun kedua saksi yang diperiksa Senin (20/1/2024) yaitu:

1. HBL selaku Direktur PT Bhinneka Cipta Yasa.

2. AW selaku Direktur PT Christalenta Pratama.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, dan Tersangka AG, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana (redaksi)

Related posts

Pedagang Cilok Yang Mencuri Dimaafkan Kesalahannya Melalui Keadilan Restoratif

Admin AYo Berbagi

Cegah Para Pelajar dari Perbuatan Melawan Hukum, Kejati Maluku Sambangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon

Admin AYo Berbagi

Wakajati Riau Menghadiri Kegiatan Apel Gelar Operasi Lilin Lancang Kuning 2023

Admin AYo Berbagi