HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 2 Orang Direktur Perusahaan Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang- Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan, adapun kedua saksi yang diperiksa Senin (20/1/2024) yaitu:

1. HBL selaku Direktur PT Bhinneka Cipta Yasa.

2. AW selaku Direktur PT Christalenta Pratama.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, dan Tersangka AG, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana (redaksi)

Related posts

Kejagung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Admin AYo Berbagi

JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN : KEJAKSAAN HARUS MEMPUNYAI PERAN DALAM PENGAWASAN, PENDAMPINGAN, DAN PENGAMANAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL

Admin AYo Berbagi

Buka Monev Penataan Agraria Semester I 2025, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Penataan Akses demi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat

Admin AYo Berbagi