HeadlinesHukumNasional

Kejagung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 –  2023.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya Senin (19/2/2024) menyampaikan, adapun ke 2 Saksi yang diperiksa  yaitu:

1. AH selaku Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2015.

2. MC selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Adapun Saksi AH dan Saksi MC diperiksa Sebagai saksi sebab terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG, pungkas Ketut ( Suriman)

Related posts

Kajati Agoes SP Saat Mbuka Acara Diskusi Panel Minta Perbaikan Tata Kelola Organisasi di Jajaran Pemprov Maluku 

Admin AYo Berbagi

Optimalisasi Pendapatan Negara, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Akan Kerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan

Admin AYo Berbagi

Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Rapat Pleno KPU Penetapan Paslon Bupati Wabup Pilkada 2024

Admin AYo Berbagi