HeadlinesHukumNasional

Kejagung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 –  2023.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya Senin (19/2/2024) menyampaikan, adapun ke 2 Saksi yang diperiksa  yaitu:

1. AH selaku Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2015.

2. MC selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Adapun Saksi AH dan Saksi MC diperiksa Sebagai saksi sebab terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG, pungkas Ketut ( Suriman)

Related posts

JAM-Pidum Kejaksaan Agung Menerima Kunjungan Kehormatan Jajaran MOLEG Korea Selatan

Admin AYo Berbagi

Asintel Kejati Riau Menjadi Narasumber  Kegiatan Tanya Jaksa Jaga Sekolah

Admin AYo Berbagi

KBPA Apresiasi Kejagung Ungkap Permainan Uang Perkara Ronald Tannur

Admin AYo Berbagi