HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa Kasi Pelayanan TMR dan Saksi SY Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.

Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media adapun. Ke 2 saksi yang diperiksa Kamis (7/3/2024) yaitu berinisal :

1. TMR selaku Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Dumai (terkait SK Pengaktifan KB PT SMIP).

2. SY selaku Manager Accounting Dharmapala Usaha Sukses.

Pemeriksaan terhadap ke 2 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, pungkas Kapuspenkum Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

PERSAJA pada Kejaksaan Tinggi Riau Riau Akan Melaporkan Akun YouTube Alvin Lim yang Memfitnah Kejaksaan

Admin AYo Berbagi

Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik untuk Tingkatkan Kualitas Data dan Pelayanan

Admin AYo Berbagi

Kepentingan Penyidikan Perkara PT Timah, 3 Lokasi di Geledah 

Admin AYo Berbagi