HeadlinesHukumNasional

Mantan Staf Keuangan PT Dardela Diperiksa Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana adapun seorang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 -;2023 yaitu berinisial SHNA.

Saksi SHNA diperiksa Penyidik selaku Mantan Staf Keuangan & Umum PT Dardela, tutur Ketut Sumedana. Kamis (15/3/2024)

Dalam siaran pers juga di sebutkan Ketut, Pemeriksaan saksi SHNA dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG. (Suriman)

Related posts

Polsek Bangko Gelar Operasi Bina Waspada Lancang Kuning 2023, Ini Yang Dilakukannya

Admin AYo Berbagi

14 Permohonan Penuntutan Perkara Restorative Justice di Setujui Kejagung

Admin AYo Berbagi

Ketut Sumedana: 3 Orang Pegawai PT RBT Diperiksa Terkait Perkara Komoditas Timah

Admin AYo Berbagi