Selasa, 7 Juli 2026, 17:32
HeadlinesHukumNasional

Mantan Staf Keuangan PT Dardela Diperiksa Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana adapun seorang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 -;2023 yaitu berinisial SHNA.

Saksi SHNA diperiksa Penyidik selaku Mantan Staf Keuangan & Umum PT Dardela, tutur Ketut Sumedana. Kamis (15/3/2024)

Dalam siaran pers juga di sebutkan Ketut, Pemeriksaan saksi SHNA dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG. (Suriman)

Related posts

Kebakaran Hanguskan 3 Unit Rumah warga

Admin AYo Berbagi

Kejati Maluku Berikan Penerangan Hukum di Wilayah Pendidikan K3S Gugus III Teluk Ambon

Admin AYo Berbagi

KKB Kampung Ambaidiru Serahkan Diri Kepangkuan NKRI

Admin AYo Berbagi