HeadlinesHukumNasional

4 Orang Saksi Diperiksa Jaksa, Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi.

Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan adapun ke 4 saksi yang diperiksa Rabu (17/4/2024) yaitu berinisial:

1. MPM selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian tahun 2014 s/d 2015.

2. SG selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2018 s/d 2019.

3. RD selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2019 s/d 2020.

4. DP selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2020 s/d 2023.

Adapun keempat orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG, tutur Ketut Sumedana. (Suriman)

Related posts

Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Kegiatan Hari Ulang Tahun IAD ke-XXV di Kejati Maluku

Admin AYo Berbagi

Kajati Agoes SP Lakukan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi TK Adhyaksa XXVI Ambon 

Admin AYo Berbagi

Pelantikan Jumieko Andra,S.H., M.H Sebagai Kasubbag Pembinaan Kejari Rohil  

Admin AYo Berbagi