HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Rabu (17/4/2024).

Menurut Ketut adapun saksi yang diperiksa berinisial AGT selaku Manager Accounting PT Duta Sugar Internasional dan PT Jawamanis Rafinasi.

Pemeriksaan saksi AGT dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.( Suriman)

Related posts

JAM-Pidum Setujui 10 Dari 11 Pengajuan Permohonan Penghentian Restorative Justice

Admin AYo Berbagi

Lagi, Jaksa Agung ST Burhanudin Raih penghargaan Life Achievement Award KORPRI

Admin AYo Berbagi

Wakil Jaksa Agung Buka Acara FGD yang Diselenggarakan  JAM- Pidsus 

Admin AYo Berbagi