HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Rabu (17/4/2024).

Menurut Ketut adapun saksi yang diperiksa berinisial AGT selaku Manager Accounting PT Duta Sugar Internasional dan PT Jawamanis Rafinasi.

Pemeriksaan saksi AGT dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.( Suriman)

Related posts

Grebek Gudang Pengoplos Solar, Amankan 1 Pelaku dan 30 Ribu Liter Minyak Disita Ditreskrmsus Polda Riau

Admin AYo Berbagi

Terkait Perkara Perkeretaapian Medan, Direktur “HBL” Diperiksa Kejagung 

Admin AYo Berbagi

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

Admin AYo Berbagi