HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa Senior Manager PT Antam  dalam Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial TH selaku Senior Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2010 -2013, demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Jumat (19/4/2024)

Dalam siaran pers dijelaskan Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.( Suriman)

Related posts

JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 1 Pengajuan Restorative Justice

Admin AYo Berbagi

Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Kerja & Silaturahmi Ketua Bawaslu Provinsi Riau 

Admin AYo Berbagi

Kajati Maluku Berkolaborasi dengan Motivator Dr Dwipayana Tingkatkan Profesionalisme Pegawai Kejaksaan 

Admin AYo Berbagi