HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa Senior Manager PT Antam  dalam Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial TH selaku Senior Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2010 -2013, demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Jumat (19/4/2024)

Dalam siaran pers dijelaskan Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.( Suriman)

Related posts

Sinergi dan Kolaborasi Adalah Kunci dalam Menjalankan Reforma Agraria

Admin AYo Berbagi

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pembina Upacara Apel Kerja Pagi Ini

Admin AYo Berbagi

DMDI Riau Akan Dikunjungi Delegasi Universitas Malaka,Ini Perguruan Tingggi Yang Dikunjungi

Admin AYo Berbagi