HeadlinesHukumNasional

Kasus Perkeretaapian Medan, seorang Karyawan Diperiksa Jaksa

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial RYNT selaku Karyawan PT Dwifarita Fajarkharisma. Demikian ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Rabu (24/4/2024)

Dalam siaran pers tersebut juga dipaparkan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG. (Suriman)

Related posts

Peringati HUT RI ke – 79, Ketua DPRD Rohil Menghadiri Pawai Obor Malam Taptu

Admin AYo Berbagi

Perkembangan Perkara BAKTI Kemenkominfo RI, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi

Admin AYo Berbagi

Pemulihan Aset Lintas Negara, Biro Hukum & Hubungan LN Kejagung Kunjungi Hongkong 

Admin AYo Berbagi