HeadlinesHukumNasional

Dua Orang Saksi datang dan memberikan kesaksian Terkait Perkara Emas Surabaya

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi. Rabu (19/6/2024).

Dua Orang Saksi tersebut kata Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 yaitu berinisial:

1. HMD selaku Manager Finance PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Pulo Gadung Tahun 2018.

2. NPW selaku Trading Assistant Manager PT Antam Tbk UBPP LM Pulo Gadung Tahun 2018.

Pemeriksaan saksi HMD dan saksi NPW  dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA, tutup Kapuspenkum Harli Siregar dalam keterangan resminya. (Suriman)

Related posts

H.Sulaiman, Wabup Irup Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Baca Teks Amanat Kepala BPIP RI.

Admin AYo Berbagi

Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Pidana Melalui Keadilan Restoratif 

Admin AYo Berbagi

Kejagung Periksa “TBS” Sebagai Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Admin AYo Berbagi