HeadlinesHukumNasional

Tiga Orang Saksi Menjalani Pemeriksaan Terkait Perkara Emas Surabaya

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Jumat (21/6/2024) memeriksa 3 (tiga) orang saksi.

Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar menyampaikan ke media ini, adapun ke tiga orang saksi yang diperiksa sebagai terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 yaitu berinisial:

1. AH selaku Manager Product Logistic Management Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) PT Antam Tbk periode 2019 s/d saat ini.

2. MAK selaku Vice President Precious Metal Sales & Marketing UBPP LM Pulo Gadung periode 2019 s/d saat ini.

3. IW selaku Vice President Precious Metal Sales & Marketing UBPP LM Pulo Gadung periode 2017 s/d 2019.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan  terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA, terang Kapuspenkum Dr. Harli Siregar. (Suriman)

Related posts

Barita Simanjuntak: Proses Hukum Tom Lembong Sudah Terbukti dan Selesai, Abolisi Adalah Hak Prerogatif Presiden Sebagai Kepala Negara

Admin AYo Berbagi

18 Jaksa Baru Diberi Pengarahan, Kajati Agoes SP: Tingkatkan Integritas & Jaga Marwah Institusi 

Admin AYo Berbagi

Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya 

Admin AYo Berbagi