HeadlinesHukumNasional

Dua Orang Pegawai Perusahaan Diperiksa Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi. Jumat (21/6/2024)

Adapun kedua saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 yaitu berinisal:

1. NM selaku SME Account Manager PT Paramadaksa Teknologi Nusantara.

2. BMP selaku Customer Support PT Paramadaksa Teknologi Nusantara.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar dalam keterangan persnya menjabarkan kenapa Saksi NM dan Saksi BMP diperiksa karena kedua terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Harli Siregar ( Suriman)

Related posts

Kejati Riau Mengajukan 1 Perkara Penghentian Penuntutan Restoratif Justice 

Admin AYo Berbagi

Mantan Staf Keuangan PT Dardela Diperiksa Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Admin AYo Berbagi

Bahas 2nd ANOC World Beach Games Bali 2023, Jaksa Agung Terima Audiensi Komite Olimpiade Indonesia 

Admin AYo Berbagi