HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa Seorang ASN Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi Senin (1/7/2024.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar kepada media ini menjelaskan, adapun saksi yang diperiksa yaitu berinisal SSL selaku ASN/Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pratama (Kepala Hanggar PT SMIP) periode Januari 2024 hingga saat ini.

Dalam keterangan pers dijelaskan Harli Siregar, Pemeriksaan terhadap saksi SSL dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR. (Suriman)

Related posts

Apel Kasatwil Tahun 2020,Kapolri Berikan Arahan Tegas Pada Kejajaran

Admin AYo Berbagi

Upacara HBA ke 63, Kejari Rohil Terus Berbenah dan Selalu Jaga Kepercayaan Publik 

Admin AYo Berbagi

Polres Rohil : Mediasi Soal Lahan Perusahan Dengan Warga.

Admin AYo Berbagi