HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa Seorang ASN Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi Senin (1/7/2024.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar kepada media ini menjelaskan, adapun saksi yang diperiksa yaitu berinisal SSL selaku ASN/Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pratama (Kepala Hanggar PT SMIP) periode Januari 2024 hingga saat ini.

Dalam keterangan pers dijelaskan Harli Siregar, Pemeriksaan terhadap saksi SSL dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR. (Suriman)

Related posts

Jaksa Agung : Buktikan Pada masyarakat bahwa Kejaksaan memberikan Pelayanan Publik yang Berkualitas

Admin AYo Berbagi

Kejagung Periksa 4 Saksi, pasalnya Terkait Perkara Komoditi Emas

Admin AYo Berbagi

Tausiyah Qobliyah Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau Kupas tentang Kewajiban Wudhu

Admin AYo Berbagi