HeadlinesHukumNasional

JAM- Pidum Kejagung Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam

Jakarta – JAM-Datun Kejaksaan Agung R. Narendra Jatna selaku Head of Indonesian Attorney General Delegation Melaksanakan Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam Kamis (1/8/2024) .

Bang Sean Initiative 2023 yang dipimpin oleh Mr. Jumpon Phansumrit (Deputy Attorney General of the Office of the Attorney General, Thailand) dan Head of Indonesian Attorney General Delegation Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna melaksanakan Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam.

 

Dalam siaran persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar menyampaikan ke awak media, adapun kegiatan Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam dilaksanakan dalam rangka peningkatan kerja sama Kejaksaan negara-negara anggota ASEAN dengan rencana pembentukan ASEAN Prosecutor Body berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter.

 

Adanya Courtesy Call ini juga dalam rangka meyakinkan Kejaksaan Brunei Darussalam agar menyetujui terbentuknya ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter, Kejaksaan Kerajaan Thailand mengusulkan bersama dengan Kejaksaan RI sebagai inisiator pembentukan wadah pertemuan jaksa-jaksa ASEAN.

Diketahui sebelumnya, Laos telah menyetujui dasar pembentukan ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter. Selanjutnya pada bulan Juni 2024, Singapura juga dapat diyakinkan untuk menyetujui Annex 1 ASEAN Charter yang menjadi dasar pembentukan ASEAN Prosecutor, tutup Kapuspenkum Harli Siregar (

Related posts

Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS

Admin AYo Berbagi

Perkara Impor Gula Masih Memanas, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi

Admin AYo Berbagi

Majelis Hakim Membacakan Putusan 3 Terdakwa Kasus Tipikor ADD/DD Negeri Haya

Admin AYo Berbagi