26 Desember, 2024
AYo Berbagi

Perkara Impor Gula Masih Memanas, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.

Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Ketut Sumedana menjelaskan, adapun ketiga saksi yang diperiksa Selasa (23/4/2024) yaitu berinisial:

1. DPR selaku Direktur Utama PT Perusahaan Dagang Indonesia periode 24 Juli 2015 s/d 24 Agustus 2016.

2. EW selaku Manager Accounting PT Makassar Tene.

3. PRS selaku Karyawan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Tukas Ketut ( Suriman)