HeadlinesHukumNasional

CEO PT Antam “DS” Diperiksa Jaksa Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial DD selaku CEO Officer Division Head PT Antam Tbk tahun 2009 s/d 2021, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana Selasa (23/4/2024).

Menurut keterangan Ketut, Saksi DD diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022. (Suriman)

Related posts

Rumah Yang Dibacakan Kitabullah Akan Mendapat Rahmat & di Kelilingi Malaikat

Admin AYo Berbagi

Rayuan Berbuah Petaka, Usai Kenikmatan Kini Huni Tahanan Polres Rohil 

editor

Perkuat Sinergitas, Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Kabinda Riau

Admin AYo Berbagi