Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti Dari 73 Perkara Tindak Pidana Umum
Ayoberbagi.co.id-Bagansiapiapi– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum, Kamis (30/3/2023). Pemusnahan......

