HukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

 

Ayoberbagi. co. id-Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019.

Hal Itu di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Kepada awak media. Adapun Saksi yang diperiksa yaitu IG.

Ia selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019, tutup Kapuspenkum.

Related posts

Rapat Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pengamanan Pemilu Serentak 2024

Admin AYo Berbagi

JAM- Pidum Menyetujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

Admin AYo Berbagi

HPN 2025 Banjarmasin, Prabowonomics Penting Diberikan Meski Bulan Isu “Sexy”

Admin AYo Berbagi