Ingat, Coba-Coba Jadi Begal, Ini Akibatnya
Bangko Pusako. Jangan coba-coba jadi begal jika tidak ingin berurusan dengan Kepolisian.
Inilah yang dilakukan DS alias B (40) melakukan begal dan kekerasan terhadap seorang warga di Jalan Lintas Riau-Sumut Km.15, Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Rokan Hilir .
DS alias B (40) tercatat merupakan warga Jalan Lintas Riau-Sumut Km.19 Balam Sempurna, Bangko Pusako Rohil.
Pelaku begal ini diringkus Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako,
Jumat (30/5/2024)
Pembegal ini merupakan salah seorang dari dua orang pelaku yang membembegal Paino (60) Karyawan Swasta Alamat Jalan SMA N 2 Pujud, Rohil pada Senin ( 18/5/2024) Pukul 23.30 WIB lalu.
Akibatnya Panino mengalami kerugian 6 jutaan rupiah, dan sempat dibogem oleh pelaku sampai tak berdaya.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH,SIK,M.Si melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk,MM, Senin (3/6/2024) membenarkan adanya pengungkapan kasus begal oleh Polsek Bangko Pusako.
“DS alias B, salah seorang dari dua pelaku telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako,” Ujar Iptu Yulanda Alvaleri.
“Paino sebagai korban saat kejadian dalam perjalanan menuju Simpang Benar bersama seorang perempuan yang dijemputnya dari sebuah warung di KM.22,” Sebut Yulanda.
Data dirangkum dilapangan saat berada di Km.15 korban dihentikan 2 OTK laki-laki yang berkenderaan Yamaha RX-KING warna hitam dan Supra X 125 warna hitam.
Langsung mendekati korban sambil mengetok pintu mobil lalu seorangnya lagi menampar perempuan yang dibawa Paino, sediakan seorang pelaku lagi
menodongkan pisau.
“Kurang ajar uwak bawa istri orang pelaku mengambil paksa dompet dari kantong belakang yang berisikan uang 6 juta rupiah dan KTP, SIM, serta ATM,” Ucap Iptu Yulanda Alveleri.
Selanjutnya, pelaku mengambil sebuah amplop berisikan yang tunai 1,3 juta dari kantong kanan dan mengambil kunci kontak mobil dan 1 unit Handphone Vivo biru.
Bahkan salah seorang pelaku meminta Paino dan sang wanita untuk ke Pos aja menyelesaikan persoalan membawa perempuan tersebut.
Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben SH, MH. dan Unit Reskrim melakukan penyelidikan, dan berhasil mengungkap kasus begal tersebut.
Kini Polisi mengantongi satu nama, AS alias Pato (DPO) teman DS alias B saat melakukan begal.(Jefri Rosman/02)