10 Oktober, 2024
AYo Berbagi

Diciduk Polisi Gara*-Gara Curi Besi Milik PHR,Satu Pelaku Berstatus ASN

Tanah Putih. Kasus demi kasus pencurian aset PHR masih terjadi,kali ini besi pipa berada di Jalan Lintas Suntong-Puncak,Kecamatan Tanah Putih jadi Sasaranya.

Dua lelaki,masing-masing RI dan JM,Selasa (18/6/2024) jam 18.00 WIB lalu nekat menggasak besi milik PT Pertamina Hulu Rokan di lokasi pagar 24 Sintong.

Ketika tengah beraksi,RI dan JM berstatus ASN ini diperogoki,Riski seorang karyawan perusahaan swasta Migas ini.

Bukan menghentikan aksinya,malah menodongkan senjata tajam kebagian perut Riski dan mengancamnya.

Riski tak berkutik,pelaku berlalu menaiki mobil xania warna hitam dan meninggalkan korbanya.

Karyawan Acting Arco berkoordinasi dengan pihak PT Global Arrow,endingnya pelaku dikejar dan ditangkap dan diserahkan ke Mapolres Rokan Hilir.

Akhirnya kedua warga Sintong ini diamankan berikut barang bukti di Mapolres Rohil.

Kapolres Rohil,AKBP Adrian Pramudianto,Jumat,(21/6/2024) melalui Kasi Humas Polres Rohil,Iptu Yulanda Alveleri membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pencuri besi tersebut.

” Dismankan dua lelaki,mereka adalah RI dan JM,kasus pencurian ini sedang dalam proses BAP, ” Ujar Yulandra Alveleri.

Data dirangkum di lapangan,akibat aksi pencurian aset milik PHR ini menimbulkan kerugian sebesar 227 juta rupiah.

JM,berstatus ASN ini tidak dapat berkilah lagi,setelah RI temanya mengakui jika besi tersebut hasil kejahatannya di areal ekploitasi Pertamina yang nota bonenys sumber Devisa Negara ini. (Jr/02)