Bagansiapiapi. Sempat menjadi sorotan publik dan dipertanyakan seorang peserta seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Kecamatan Batu Hampar terbitnya dua surat pengumuman hasil seleksi berbeda.
Bahkan akibatnya, seorang peserta yang awalnya dinyatakan lulus tapi akhirnya namanya hilang hingga dirugikan.
Inilah yang dialami M.Nor, pada Surat Nomor : 237/PP.04.2/Pu/1407) tanggal 24 Mei 2024, dinyatakan lulus menjadi anggota PPS di Pilkada Pilgubri dan Pilbup Tahun 2024 mendatang.
Tapi hanya 10 jam kemudian terbit lagi Surat Pengumuman Kedua Nomor : 238/PP.04.2/Pu/1407/ tanggal 25 Mei 2024 dimana nama M.Nor tidak tercantum lagi alias hilang.
Ketika dihubungi usai upacara peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Sabtu (1/6/2024) kemaren di lapangan Purna MTQ Riau, di Batu Enam Bagan Punak, Ketua KPUD Rohil Eka Murlan mengakui dua surat tersebut diterbitkan pihaknya.
Menurut Eka Murlan, bahwa kesalahan itu wajar terjadi secara administrasi.
Eka Murlan memberikan jawaban enteng seakan tidak ada kesalahan hanya karena kesalahan input saja.
“Ini hal biasa dan sering terjadi,” Akuinya enteng.
Namun Eka Murlan terdesak ketika ditanyakan apakah surat tersebut sebelumnya telah di koreksi atau ditelaahnya sebagai ketua.
Sontak sampai disini Eka Murlan terlihat terdesak untuk mencari alasan lain dan terkesan tidak ada koreksi penelaahan sebelum diumumkan.
Ketua KPUD Rohil ini terlihat gugup dan memberikan jawaban memberikan alibi lain.
“Itu tadi, sebenarnya ini hal biasa,” Jawab Eka Murlan meminta agar reporter media ini tidak mengasnya.
Tapi hingga Ahad, (2/6/2024) hari ini warga masih membahas dan membicarakan dua surat yang jelas merugikan seorang peserta seleksi PPS ini.
Seperti diberitakan, saat pengumuman hasil seleksi PPS untuk Kepenghuluan dari 18 Kecamatan di Kabupaten Rohil, KPUD Rohil menerbitkan 2 (dua) surat hasil pengumuman seleksi hanya selang 10 jam dari surat pertama.
Imbasnya satu peserta yang disurat pertama dinyatakan lulus tapi disurat kedua namanya hilang alias tak lulus.
Inilah yang dialami M.Nor yang telah mengikuti tahapan seleksi sebagai calon anggota PPS Bantaian Hilir, Kecamatan Batu Hampar.
M.Nor, mempertanyakan ke KPUD Rohil, namun jawaban dari pihak KPUD Rohil hanya karena salah input.
“Sangat tak masuk akal, karena jelas kurang baik tata cara kerja administrasi di KPUD Rohil,” Ucap M.Nor saat itu.
M.Nor tidak kecewa, namun netizen menanggapi dengan beragam perkiraan termasuk dimedia sosial sejak beberapa hari ini, hingga Ahad (1/6/2024) hari ini.
Warga berharap agar tahapan-tahapan Pilkada yang masih lama ini agar KPUD Rohil netral dan tidak ikut-ikutan bermain politik.
“Masyarakat kritis, memonitor, jaga netralitas. Seingat kami KPUD Rohil saat dipimpin Suprianto (kini Komisioner KPUD Riau) pernah di laporkan LSM ke Aparat Penegak Hukum terkait dana APBN dan APBD pada Pilkada Tahun 2020 lalu,” Ucap sumber.
Warga mengingatkan agar KPUD Rohil tidak elergi dikritik serta dikonfirmasi wartawan. (02/Jefri Rosman)