AYoberbagi.co.id–Bagansiapiapi– Masyarakat Rohil berharap Bupati Rohil yang baru Afrizal Sintong-H.Sulaiman Azhar untuk menerapkan Zona Integritas Menuju WBK ( wilayah Bebas Korupsi ) dan Pungli dengan pelayanan Terpadu dengan membuka Aplikasi untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Hal ini di ungkapkan beberapa tokoh pemuka masyarakat kepada AYo berbagi Kamis (3/6/2021) di Bagansiapiapi.
Menurut sumber dan warga Rohil seperti di utarakanya kepada Tim Telisik AYo berbagi Zona Integritas dan pelayanan melalui aplikasi dapat menghemat waktu dan biaya bahkan memutus mata rantai ” Calo ” Bebas Korupsi dan Pungli.
” Pelayanan publik itu sama-sama kita tahulah Kantor Pelayanan Masyarakat, kantor ada seperti Pasar Pagi ada seperti kuburan ,kalau kita lañgsung berurusan, ada bermacam macam alasan lainya, ” Ucap sumber.
Jika dengan sistem aplikasi dan membangun zona Integritas menurut warga sebut saja Culan (47) bukan nama sebenarnya ini dapat di pastikan sepak terjang calo dan Pungli akan padam dengan sendirinya, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Bisa bebas dari Pungli.
” Saatnya mencontoh kinerja Imigrasi dan Bank Bank Yang ada di Rohil Sangat Jauh Beda Pelayanan dengan Kantor Instansi Pemerintah Rohil dalam masalah Pelayanan, misalnya,mau buat paspor lewat aplikasi,langsung dan mudah, ” Tambah Culun memberi contoh kinerja Instsnsi vartikal ini.
Namun apa yang di harapkan warga Rohil ini tentang Zona Integritas dan Aplikasi ini,AYo berbagi beberapa waktu lalu pernah berdiskusi hal ini dengan Wabup terpilih H.Sulaiman.
H.Sulaiman nengatakan sangar respon dan sangat sepakat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sistem teknologi aplikasi.
Sehingga menurut H.Sulaiman saat itu kepada AYo berbagi sangat memudahkan warga berurusan dengan memanfaatkan teknologi dan aplikasi sehingga person langsung berurusan lewat aplikasi yang tersedia.
Semoga saja usai di lantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohil yang baru kedepanya dalam 100 hari kerja terjadi inovasi dan efesiansi,transfaransi pelayanan publik yang ujung-ujungnya melegakan urusan administrasi masyarakat dan lain sebagainya.
Termasuk indikasi adanya atau banyaknya bangunan di dirikan tanpa mengurus IMB duluan sebagaimana mestinya Namun jika di ” Jewer alias di kritik ” barulah kasak-kusuk mengurus administrasinya.
(AYo berbagi/02/01/Tim Telisik)