26 April, 2024
AYo Berbagi

1 Redidivis,2 Pemain Baru di Tangkap Karena Sabu

Ayoberbagi.co.id–Balai Jaya–Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah hingga Kamis (16/9/2021) Memeriksa intensif Tiga lelaki terkait kepemilikan sabu yang di amankan Jumat (10/9/2021) lalu.

Tiga lelaki ini merupakan seorang residivis dan dua lainya pemain baru di di garuk di sebuah RAM sawit di KM 37 Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya.

Mereka adalah MS alias D (33) seorang residivis dan ZM alias Z (52) dan MS alias R (42) merupakan warga Balai Jaya.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga tersangka narkotika jenis sabu di Balai Jaya.

” Ada tiga lelaki sedang di BAP atas kadus sabu di Balai Jaya,ketikanya di amankan di sebuah RAM sawit di KM 37, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

Di sebutkan Kasubbag Humas ini dari tiga tersangka,seorang diantaranya residivis kasus yang sama.

” Barang Bukti sabu seberat 18,22 gram,alat hisap,proses BAP sedang berlangsung, ” Terang AKP Juliandi Narko SH.

Kini ketiga pelaku meringkuk di RTP Polsek setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Menurut sumber layak di percaya saat ini trendnya narkoba sudah membahayakan dimana sasaranya sudah ke usia tua dan pekerja buruh sawit.

” Ada paket murah,yang nembelinya patungan lalu di konsumsi bersama,tiga atau empat orang,sasaranya buruh RAM sawit, ” Sebut sumber AYo berbagi dari Kota penghasil sawit di Jalan Lintas Riau-Sumut ini.

(02/01)