23 April, 2024
AYo Berbagi

Kasus Perzinahan Selesai Lewat Problem Selving

Ayoberbagi–Ujung Tanjung– Diduga melakukan perzinahan Polsek Tanah Putih menyelesaikanya dengan methode problem solving.

Problem solving di pimpin Bhabinkamtibmas Menggala Sakti Bripka Kanedi,Rabu (15/9/2021) Jam 11.30 WIB sampai Jam 14.30 WIB .

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk Jumat (17/9/2021) melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH membenarkan adanya proses problem selving dalam kasus dugaan berbuatan zinah.

Dugaan perbuatan perzinahan di lakukan DS (34) warga
Bukit Kapur Kota Dumai bersama SH (37) merupakan warga Manggala Jaya Kepenghuluan Menggala Sakti Tanah Putih Rohil.

Pihak pertama KI (60) warga Dusun Menggala Kota Menggala Sakti disebut Pihak kedua.

AKP Juliandi Narko SH menyebutkan sehubungan dugaan perzinahan ini Bhabinkamtibmas Menggala Sakti melakukan mediasi penyelesaian masalah melalui jalur Problame solving dengan kedua belah pihak.

Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak menempuh jalur hukum atas peristiwa dugaan perzinahan tersebut.

” Hasilnya Pihak Pertama dan pihak ke Kedua saling memaafkan, pihak Pertama berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi karena dapat merusak nama baik warga Manggala Sakti dan sepakat membayar denda adat 1 ekor sapi atas penyelesaian dugaan perbuatan perzinahan yang dilakukan pihak Pertama dengan TKP Kepenghuluan Menggala Sakti.

Terungkap pula apabila pihak Pertama mengulangi perbuatan serupa maka pihak Pertama bersedia dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, ” Jelas AKP Juliandi Narko SH.

Dengan melalui jalur problem solving ini,warga setempat berharap kasus serupa tidak terulang lagi.

” Jangan kotori dan tolong jaga marwah warga kampung ini dan jangan ulangi lagi, ” Harap warga Manggala Jumat (17/9/2021) saat di mintai komentarnya menyangjut dugaan kasus ” Tali Air ” Tersebut.

(Tim Telisik AYo berbagi)