24 April, 2024
AYo Berbagi

Pencuri Dan Penadah Dibekuk Polsek Batu Hampar

Ayoberbagi.co.id–Batu Hampar Tim opsnal Satuan Reskrim Polsek Batu Hampar membekuk 2 lelaki pelaku pencurian dan penadah .

Dua pelaku tersebut RS (36) warga Jalan lintas Bagansiapiapi Bantaiyan Kecamatan Batu Hampar Rohil.

Kemudian menangkap HB (23) penadah hasil curian warga Lenggadai Hilir Rimba melintang Rokan hilir yang menadah hasil kejahatan dari RS (36).

RS (36) dibekuk atas Laporan yang di buat Muhammad Syafii warga Jalan Abdullah Bantaian korban pencurian di kediamanya.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Jumat (17/9/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

” RS (36) dan HB (23) sudah ditahan di Polsek Batu Hampar untuk pengusut kasus pencurian tersebut lebih lanjut, ” Akui AKP Juliandi Narko SH.

AKP. Juliandi Narko SH menyebutkan kronologi kejadian terjadi

Sabtu(17/7/2021) sekitar Jam 03.00 wib lalu dimana ibu korban mendengar suara mencurigakan daun jendela berbunyi.

Muhammad Syafii sadar 1 buah dompet warna hitam berisi uang tunai 2,6 juta raib,1 unit Hp Merk Vivo Y95 Nomor model 1807 juga raib dari tempatnya.

Korban dan keluarga mencari namun tidak ditemukan atas kejadian ini korban mengalami kerugian total 4,9 juta rupiah, ” Sebut AKP Juliandi Narko SH.

Setelah kejadian tersebut korban mendatangi Polsek batu Hampar polres Rokan Hilir guna membuat laporan.

AKP Juliandi Narko SH menambakan penangkapan di pimpin langsung oleh Kapolsek Batu Hampar Ipda B. Ginting SH.

(Sultan HF/02/01)